Jejak Darah Demokrasi Indonesia

  • Sep 02, 2025
Blog Images

Oleh: Muhamad Hadiyan Rasyadi, S.H.

Sekretaris Jenderal PW KAMMI Jawa Barat

 

Lebih dari dua dekade sejak Reformasi digaungkan dan digadang-gadang menjadi solusi perbaikan negeri. Empat amandemen sampai akhirnya demokrasi diserahkan kepada pemegang tahta tertingginya yaitu Rakyat. Lima kali Pemilu namun kian hari demokrasi Indonesia kian menunjukan layunya. Money Politics kian meradang, Rupiah semakin melemah, korupsi makin telanjang.

Flashback sedikit ke tahun 2019 saat Revisi UU KPK diketuk, menjadi getaran nadi baru pada gerakan mahasiswa. Era keterbukaan publik punya nilai baru bagi masyarakat sehingga menumbuhkan mazhab baru bernama netizenokrasi sehingga hitam-putihnya rezim dapat muncul kepermukaan. Maju ke 2020 saat kita dibuat gila dengan shortcut oligarki bernama omnibuslaw cipta kerja, naik turun ditolak bahkan dibatalkan namun tak membuat gentar rezim.

Belum genap satu tahun setelah presiden dilantik kita diperlihatkan dengan orkestrasi politik yang menjadi akumulasi kemurkaan masyarakat. Sidang tahunan MPR RI untuk menggenapkan 80 usia renta negara ini, diiringi lagu Maumere justru jadi pesta terakhir anggota dewan yang terhormat untuk mengolok-olok rakyat. Pajak membumbung, anggaran diefisiensi, rakyat suvive untuk hidup dari hari ke hari. Pada awalnya semua masih abai bahkan cenderung menganggap remeh kemarahan ini, sampai pada saatnya babak baru dimulai.

25 Agustus 2025, civil society yang tidak terkonsolidasikan sebelumnya berkumpul di halaman DPR RI dengan tajuk besar “Bubarkan DPR” awal yang terdengar janggal bahkan tidak ada unsur mahasiswa didalamnya tapi taka da yang menyangka justru inilah yang menjadi percikan api gerakan itu.

26-27 Agustus 2025, tak disangka gerakan itu bertahan dan berlipat ganda, rakyat mulai menyuarakan kemarahannya atas perayaan naiknya tunjangan anggota DPR RI, mulai muncul narasi T*LOL bagi mereka yang menggugat DPR RI. Cara komunikasi buruk dalam menanggapi satire gerakan masyarakat tanpa adanya rasa penyesalan dan welas asih untuk meredam amukan rakyat.

28 Agustus 2025, Represifitas jadi menu hari itu. Hingga akhirnya tercatatlah nama Affan Kurniawan sebaga pahlawan pergerakan paska Reformasi yang darahnya abadi tercoreng di mobil rantis. Namanya patut disejajarkan dengan Arif Rahman Hakim (1966), Elang Mulia Lesmana (1998), Yusuf Kardawi (2019), Immawan Randi (2019), Maulana Suryadi (2019), Akbar Alamsyah (2019) sebagai martir-martir Reformasi. Maka sejak malam itulah seluruh notifikasi dan FYP penuh dengan perlawanan terhadap rezim sebagai Political Opportunity Structure yaitu eskalasi dipicu jendela peluang (isu yang mudah dipahami, elite terbelah, atau respon aparat yang salah langkah).

29-30 Agustus 2025, Api menyala dipenjuru negeri total 4 gedung DPRD dibumihanguskan oleh amarah dan murka, ribuan fasum menjadi korban, ratusan kendaraan dan hunian warga menjadi korban atas buruknya crowd control yang dilakukan apparat penegak hukum. Alih-alih banyak oknum profokator namun tak kunjung menemukan solusi, hingga puncaknya 5 rumah anggota dewan dan 1 rumah Menteri menjadi korban penjarahan oknum. Tentu sekali lagi ini adalah akumulasi dari kesenjangan yang terlalu dipertontonkan dengan tanpa tanggung jawab oleh tokoh pemerintah selama beberapa waktu kebelakang secara teoritis ini dapat dijelaskan sebagai gejala Relative Deprivation, sebagai mana yang dijelaskan oleh Ted Gurr dimana kekerasan kolektif meningkat saat jarak antara ekspektasi dan kemampuan aktual memenuhi harapan melebar. Perasaan “tidak adil” atas kemewahan elite saat biaya hidup tinggi adalah pemicu klasik. 

31 Agustus 2025, amukan itu mulai meredam, namun kabar duka semakin meradang. Sarina Wati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri harus gugur dalam kepulan asap gedung DPRD Kota Makassar. Selanjutnya Rusdamdiansyah, Rheza Sendy Pratama, serta Sumarni harus gugur dalam hantaman hak sepatu dan kepungan gas air mata kadaluarsa yang begitu menyiksa. Selanjutnya Penangkapan Delpedro Marhaen selaku Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dengan tuduhan Pasal Penghasutan juga menjadi satu bentuk kepanikan dari gagalnya system untuk memberikan rasa aman.

Akumulasi korban tentunya bukan sekedar menjadi angka bahkan hal tersebut perlu diusut guna menghidari pelanggaran HAM yang terkubur pada 1998 dan berpotensi terepetisi pada 2025 ini. Penanganan aksi masa tentunya harus selalu dalam bingkai penegakan hukum, bukan melepas kewenangan yang menjadi sewenang-wenang oleh aparat. Padahal semua telah tersusun dalam perkap atau peraturan lainnya yang cukup jelas untuk dilaksanakan secara prosedural. Hal tersebut merujuk pula pada Procedural Justice seperti yang jelaskan oleh Tom R. Tyler kepatuhan tumbuh dari rasa legitimasi dipengaruhi perlakuan yang adil, kesempatan bersuara, netralitas, dan penghormatan martabat. Pendekatan ini menurunkan kekerasan dan memperbaiki kepatuhan. Dan aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelopor dalam pelaksanaan protap, sehingga menjadi preseden bagi masyarakat secara luas. Hal terpenting dalam jangka pendek perlu dilakukan Reform Policing untuk Aksi Massa: audit kepatuhan Perkap No 1 Tahun 2009 dan Perkap No 8 Tahun 2009, larangan alat kedaluwarsa, de-escalation training sebagai bentuk penanganan crowd control.

Ini adalah yang terburuk setelah reformasi diaminkan. Gejolak sosial politik, pernyataan sikap presiden, dikumpulkannya berbagai elemen masyarakat belum tentu membuat kebencian ini berhenti. Ini adalah akumulasi dari kemarahan, kebencian hingga keputus asaan melihat negeri ini yang seakan terseok-seok dan menghilangkan harapan. Maka bukan siapa diganti dengan siapa, atau maklumat-maklumat apa yang keluar, tapi system apa yang harus di rubah, keserakahan mana yang harus dihentikan, harkat hidup seluruh raykat Indonesia yang harus diperhatikan, mendengar masukan rakyat yang harus lebih sering dilakukan untuk mengobati kekecewaan itu.

Masyarakat tak sebodoh itu untuk hanya dijadikan komuditas politik, tapi sejatinya pemangku kebijakan harus ingat revolusi-revolusi itu lahir dari percikan perlawanan atas keserakahan, terlalu luasnya kesenjangan. Jejak Darah ini tidak akan pernah terhapus, dan akan selalu menghantui mereka yang telah memp*rkosa demokrasi sehingga tak ada nilainya. Menutup dengan peringatan Tan “Kepentingan Rakyat tidak akan pernah terwakili oleh mereka yang tidak hidup seperti Rakyat”.